Bintang
VB –
Sempat membuat heboh, perceraian Aming dengan Istrinya Evelyn, berakhir rujuk.
Dugaan akal-akalan Aming dan Istrinya Evelyn tidak bisa dipungkiri lagi.
Mengingat kencangnya pemberitaan perceraian Aming dengan Evelyn dengan berbagai
sebab, seperti KDRT yang dilakukan istrinya Aming, Evelyn Nada Anjani.
Mengungguh
foto aming dengan Evelyn, beserta beberapa orang mendapatkan sambutan yang luar
biasa dari nitizen, dalam pertemuan dua sejoli tersebut terlihat kesan, rasa
rindu diantara kedua sejoli itu, menggunakan kaos garis-garis merah, evelyn
tampak tersenyum bahagia, kedua tangan aming pun memeluk erat bahu sang istri,
evelyn nada anjani, yang pada saat itu hadir juga ibunda Evelyn yang baru-baru
ini datang dari jepang.
Sinyal
rujuknya Aming dengan Evelyn sudah ditampakan aming seminggu yang
lalu "Kalau emang kita jodoh, siapa tahu kita akan bertemu nanti.
Saya percaya sama Tuhan dan alam, kalau jodoh nggak bisa dipisahkan gitu
aja," ujar Aming, pada 7 Maret 2017.
Belum
genap satu Tahun usia pernikahan Aming dan Evelyn Nada Anjani yang menikah di
Bandung pada 4 Juni 2016 lalu. Tiba-tiba, bagai petir disiang bolong Aming
mengajukan gugatan cerai dengan Istrinya, Evelyn Nada Anjani, dan seperti Hujan
dimusim panas, gugatan cerai yang sempat menghiasi media nasional atas
perceraian Aming dengan Eveyn ternyata berakhir rujuk.
Lantas
adakah dugaan bahwa kedua pasangan fenomenal ini sebenarnya hanya berpura-pura
bercerai untuk mendapatkan simpatik? Tetapi yang jelas dalam kasus perceraian
Aming dan Evelyn yang berujung Rujuk, memiliki dampak positif bagi penggiat
LGBT, lihat saja artis cilik yang dilahirkan sebagai seorang pria yang kini
menjadi seorang transgender bernama Dena Rachman, namanya turut naik
karena diduga menjadi orang ketiga dalam perceraian Aming dan istrinya Evelyn.
Bagaimana
perceraian pura-pura dimata Islam
Banyak para suami dalam sebuah keluarga mudah mengucapkan kata
cerai. Bolehkah jika kata cerai itu diucapkan hanya main-main atau bercanda
tanpa dia serius dari yang mengucapkan?
Mayoritas ulama, Siapa yang mengucapkan kata talak atau cerai
walau dalam keadaan bercanda atau main-main asalkan lafaz talak tersebut keluar
secara tegas maka talak tersebut jatuh jika yang mengucapkan talak tersebut
dewasa dan berakal. Sehingga tidak ada alasan jika ada yang berucap, ‘Saya kan
hanya bergurau’ atau ‘Saya kan hanya main-main.’ Meskipun ketika itu ia tidak
berniat untuk mentalak isterinya. Allah SWT berfirman:
“Janganlah kamu jadikan hukum-hukum Allah permainan dan ingatlah
nikmat Allah padamu dan apa yang telah diturunkan Allah kepadamu yaitu Al Kitab
dan Al Hikmah As Sunnah.” (Al-Baqarah: 231)
Ayat ini dipertegas Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam sabdanya:
“Tiga
perkara yang serius dan bercandanya sama-sama dianggap serius: nikah, talak dan
rujuk”. (HR. Abu Daud, Tirmidzi dan Ibnu Majah).